Bagi Sahabat yang ingin mengirimkan artikel silahkan kirim ke alamat: pc.pmiikukar@gmail.com

Monday, August 24, 2015

KPU CORET DUA BALON BUPATI KUKAR

TENGGARONG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara mencoret dua nama pasangan bakal calon (balon) Bupati Kukar periode 2015-2020 Idham Khalid- Abdul Khadir dan Awang Wahyu - Andi Katamto.

Dalam rapat pleno penetapan bakal calon Bupati Kukar di Gedung Wakil Pendopo Bupati Kukar, Jalan Wolther Mungisidi Tenggarong, Senin (24/8/2015). Secara tertutup bagi masyarakat umum dan media itu.

Keduanya dinyatakan tidak lolos dalam penelitian admistrasi dokumen pencalonan dan dokumen syarat pencalonan Nomor 51/BA/VII/2015. Sementara untuk pasangan Rita Widyasari dan Edy Damansyah, telah memenuhi persyaratan.

Menurut Anggota Komisioner KPU Saidi mengatakan, kedua bakal calon yang tidak lolos ini karena terganjal di admistrasi. Namun Saidi engan menerangkan secara detail admistrasi apa yang membuat kedua calon tersebut gugur.

"Mohon maaf saya tidak bisa menjelaskan secara detail apa penyebab kegagalan kedua calon ini, silakan teman-teman wartawan menayakan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten,"katanya. Sebab Panwaslah yang telah membuat rekomendasi itu semua,"tambah Sidi.

Hal yang sama juga dikatakan oleh anggota komisioner KPU Misran menurutnya, setelah diketahui hasil pleno tersebut dan hanya satu pasangan calon saja yang lolos. Maka KPU mulai hari ini (red) akan membuka pendaftaran ulang bakal calon bupati dari jalur partai politik (Parpol). 

Sebab jika dibuka melalui jalur perseorangan. Maka sudah pasti hal itu akan menyita waktu yang cukup panjang dalam memferivikasi berkas calon tersebut. KPU sendiri telah membuka pendaftaran ulang dari tanggal 25-27 Agustus. Imron

2 comments: