Bagi Sahabat yang ingin mengirimkan artikel silahkan kirim ke alamat: pc.pmiikukar@gmail.com

Wednesday, June 14, 2017

Ekonomi Kerakyatan Untuk Kesejahteraan Masyarakat Kutai Kartanegara

Era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) menjadi sebuah wacana baru yang sangat menjadi perhatian manakala kini Indonesia diberikan sebuah tantangan dalam menghadapi momentum besar ini. Masuknya pihak asing secara bebas di bumi Indonesia dapat menjadi sebuah pertanda positif dan negatif. Kini Indonesia mulai merasakan dampaknya hingga jatuhnya nilai tukar rupiah. Akibat hal tersebut, banyak para konsumen mengeluhkan mahalnya harga barang di Indonesia. Para pelaku industri pun tentu melakukan effisiensi dalam produksi produk lalu menekan harga jual sehingga dapat menurunkan daya beli masyarakat. Efek ini sangat berdampak dominan dan semakin terasa bagi masyarakat kalangan menengah ke bawah. Tentu menjadi sebuah catatan penting era MEA kini menjajah Indonesia secara perlahan.
Sumber daya alam Indonesia yang memikat selalu menjadi perbincangan investor luar negeri. Bahkan fakta membuktikan untuk wilayah Kutai Kartanegara itu sendiri dunia pertambangan dan migas merupakan lahan utama yang membuat asing tergiur. Kutai Kartanegara pernah menjadi “cap” sebuah kabupaten yang memiliki potensi sumber daya alam yang besar di bumi Kalimantan Timur. Bagaimana tidak? Selama kurun waktu 2007–2010, penyumbang Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) terbesar untuk Provinsi Kalimantan Timur adalah Kutai Kartanegara, Bontang, Kutai Timur, Balikpapan, dan Samarinda. Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan penyumbang PDRB Kaltim tertinggi dengan rata-rata mencapai 33,88%. Maka, Kutai Kartanegara begitu penting bagi perekonomian Provinsi Kalimantan Timur. Namun, kini Kutai Kartanegara mengalami penurunan yang cukup drastis dari sisi ekonomi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kutai Kartanegara untuk tahun 2010-2015 menyebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kutai Kartanegara melambat bahkan menurun dari semula pada tahun 2011 sebesar 1,52 persen menjadi -7,64 persen di tahun 2015. Kutai Kartanegara masih sangat bergantung pada potensi sumber daya alam (SDA) yang tidak bisa diperbaharui. Penurunan tersebut dipengaruhi oleh produksi pertambangan yang menurun. Data Dinas Pertambangan Kutai Kartanegara menyebutkan total produksi batubara menurun sebesar 23,3 persen dari tahun sebelumnya sehingga tahun 2015 hanya mencapai 60,77 juta ton. Sebab, komoditi batubara mengalami penurunan di pasar global.
Kutai Kartanegara kini harus mencari solusi terbaik untuk menopang perekonomian daerah sehingga tidak lagi bergantung pada sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui. Ada beberapa hal penting yang dapat dilakukan untuk memperbaiki ekonomi Kutai Kartanegara agar dalam rangka menuju era Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) Kutai Kartanegara dapat lebih baik secara ekonomi demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Beberapa diantaranya yaitu:
1.      Mendorong potensi perikanan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini dilihat dari potensi perairan di Kutai Kartanegara sangat relevan. Data statistik menyebutkan bahwa ada keberadaan pantai sepanjang 187,5 km, perairan laut kurang lebih 1.312,5 km persegi dan perairan umum kurang lebih 79.228,15 ha (danau 19.217 ha, sungai 22.302,15 ha, rawa 37.661 ha, waduk 48 ha) dan embung 175 ha (lahan galian eks batu bara) dan Mina padi (INMINDI).
2.      Pemerintah Daerah Kutai Kartanegara hendaknya memberikan dukungan kepada perkebunan rakyat berupa fasilitas perawatan dan distribusi pemasaran hasil panen. Sebab, peran perkebunan rakyat misalnya seperti total produksi perkebunan sawit masih cukup kecil yaitu sekitar 14,99 persen dan sisanya 85,01 persen berasal dari perkebunan besar.
3.      Membangun infrastruktur tepat guna untuk menopang distribusi hasil potensi daerah. Hal ini dirasa sangat penting, agar Kutai Kartanegara yang memiliki 18 Kecamatan dan 237 desa/kelurahan saling terhubung dengan baik. Sehingga pola-pola kegiatan ekonomi baik itu produksi, konsumsi bahkan distribusi dapat terlaksana dengan baik. Pemerintah Daerah bersama Dinas terkait lainnya pun akan dengan mudah melihat realitas ekonomi secara langsung ditengah-tengah masyarakat Kutai Kartanegara. Agar setiap permasalahan ekonomi masyarakat dapat terkontrol sehingga terarah dengan baik untuk kemajuan daerah Kutai Kartanegara.

Kutai Kartanegara harus menerapkan ekonomi kerakyatan sebagai sebuah solusi memajukan ekonomi, dimana setiap pelaksanaan kegiatan, pengawasannya dan hasil kegiatan ekonomi dapat dinikmati oleh masyarakat. Setiap kegiatan ekonomi tentu membutuhkan kebijakan yang tepat agar dapat dikelola dengan baik. Peran segala pihak sangat dibutuhkan, terutama bagi masyarakat Kutai Kartanegara. Saat ini pola pikir tentang ketergantungan pada sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui harus ditinggalkan. Dengan mewujudkan ekonomi kerakyatan, Kutai Kartanegara dapat menegaskan jati diri sebagai daerah yang memiliki potensi besar dan berciri khas. Sehingga dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), Indonesia dapat dikenal karena salah satu daerahnya yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara memiliki ekonomi kerakyatan yaitu perikanan dan perkebunan rakyat dengan kualitas yang baik. (am)

Tuesday, March 21, 2017

Keterbukaan Informasi Publik: Nihil!

Sumber: http://korpri.kaltimprov.go.id/wp-content/uploads/2016/09/uu.png
Good Governance adalah tuntutan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dengan syarat adanya transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam kebijakan publik. Satu istilah tersebut mewakili makna reformasi menyeluruh baik secara administrasi maupun pembangunan fisik atau non fisik yang dilakukan oleh masing-masing pemerintahan di daerah baik itu Provinsi maupun Kabupaten di Negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi seperti Indonesia ini. Namun faktanya kata ‘Good Governance’ hanya dijadikan sebagai alat dalam agenda pesta demokrasi bahkan jika kita boleh membuat analogi (perbandingan) istilah tersebut menjadi modal besar dalam mempengaruhi masyarakat agar nilai jual suara dalam pemilihan umum atau kepala daerah dapat mendulang keuntungan. Sekali lagi pesta demokrasi tak ubahnya sistem pasar bebas. Saat ini bukan menjadi rahasia umum ketika akses teknologi yang sangat canggih memungkinkan setiap orang dapat mengetahui kejadian dibelahan dunia yang jauh dalam hitungan detik. Sebagai suatu contoh keramaian pemilihan kepala daerah (PILKADA) di DKI Jakarta yang mempertemukan antara tiga pasang calon untuk memperebutkan posisi penting pemegang kebijakan di Ibu Kota Negara Indonesia saja sudah menjadi pusat perhatian seluruh masyarakat diluar daerah DKI Jakarta. Padahal jika dilihat dari hak suara, setiap orang yang tidak tercatat sebagai warga DKI Jakarta tentu tidak bisa menyumbangkan suaranya dalam pesta demokrasi tersebut. Namun akibat pengaruh informasi yang luas, memungkinkan setiap orang dapat berkomentar dengan adanya PILKADA tersebut.
            Sejalan dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) maka pemerintah diamanatkan untuk membuka informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat. Sangat disayangkan, keterbukaan informasi ini hanya dimaknai sebagai sebuah aturan yang digunakan hanya untuk menggugurkan kewajiban untuk mematuhi aturan. Misalnya, pelaksanaan PILKADA terkadang yang menjadi sorotan hanya tentang isu program pembangunan dan janji-janji politik saja. Sehingga cukup di beritakan melalui media cetak, online dan televisi terkait debat kandidat maka pelaksanaan PILKADA sudah dianggap terbuka untuk umum.  sehingga anggaran pelaksanaan yang menyangkut keuangan  terhadap  pelaksanaan PILKADA itu sendiri seolah terlupakan. Padahal nilai anggaran pelaksanaan pesta demokrasi semacam itu patut untuk di informasikan kepada publik agar masyarakat tersadarkan akan nilai-nilai demokrasi bangsa Indonesia bukan hal yang sembarangan. Begitu pula yang terjadi dengan pelaksanaan pembangunan di daerah. Kita melihat masih banyak saja daerah yang belum memanfaatkan akses internet untuk mempublikasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) nya masing-masing. Banyak masyarakat yang menginginkan keterbukaan tentang APBD agar mampu mengawasi secara langsung pembangunan yang dilakukan, namun dokumen APBD menjadi barang ‘ghaib’ yang sulit untuk diketahui. Dokumen APBD merupakan suatu barang yang sangat penting karen disana memuat daftar pembangunan daerah yang menjadi prioritas sebagai ciri khas suatu wilayah.
            Setiap daerah memiliki website khusus terkait informasi daerah masing-masing. Sebenarnya pemerintah daerah bisa menggunakan website tersebut untuk mengunggah dokumen APBD. Namun sangat jarang sekali kita menemukan daerah yang dengan bijaksana berani melakukan hal tersebut. Hanya pencitraan tertentu saja yang diberitakan namun bukan itu yang sejatinya dibutuhkan mayarakat.  Padahal sudah ada tim tertentu yang diberi tanggung jawab untuk melakukan publikasi yaitu oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Pejabat PPID bertanggung jawab pada penyimpanan, pendokumentasian, penyedian, dan/atau pelayanan informasi. Akhirnya Keterbukaan Informasi Publik menjadi tidak ada artinya bagi masyarakat, peran dan pengawasan yang seharusnya dilakukan menjadi tidak ada sama sekali. Bahkan tak jarang di daerah tertentu masyarakat seolah bermain tebak-tebakan tentang pembangunan yang terjadi dan berapa anggaran yang dihabiskan untuk menyelesaikan sebuah proyek pembangunan tertentu. Keterbukaan Informasi Publik seharusnya menjadi semangat demokrasi yang menyadarkan namun kenyataannya adalah nihil (baca: kosong).



Saturday, February 25, 2017

Duet LAKPESDAM NU dan PC. PMII Kukar Bangun SDM Berkualitas

Siapa yang tidak mengenal Indonesia, sebuah negara yang seringkali disebut dengan negara kepulauan memang menyimpan banyak kekayaan. Kekayaan tersebut meliputi, kekayaan sumber daya alam (SDA), kebudayaan bangsa, suku bahkan agama. Oleh sebab itu Indonesia sudah seperti miniatur surga yang indah dengan keberagaman.Begitu pula jika melihat pada sebuah kabupaten yang menjadi salah satu lumbung SDA yaitu Kutai Kartanegara. Saat ini Kutai Kartanegara tidak bisa lagi mengandalkan SDA yang tidak bisa diperbaharui seperti halnya tambang batu bara, minyak dan gas bumi. Seiring waktu ketergantungan kepada SDA tersebut akan luntur dan daerah akan kehilangan apa yang menjadi sumber pendapatannya hari ini. Ada pun sumber daya yang perlu kita jaga dalam rangka pembangunan berkelanjutan yang baik di masa depan yaitu sumber daya manusia (SDM). Sebab, manusia merupakan subjek (pelaku) yang tepat untuk melakukan langkah perubahan yang nyata dengan kualitas kemampuan dirinya. Tepatnya 24 Februari 2017 bertempat di Gedung Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kutai Kartanegara di Tenggarong Seberang Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM) serta PC. PMII Kutai Kartanegara mengadakan pelatihan pengembangan SDM dengan tema "Raih Suksesmu dengan Ajaran Islam Rahmatan lil 'Alamiin". Pelatihan tersebut diikuti oleh peserta dari berbagai perwakilan badan otonom dalam lingkup PC NU Kukar seperti Muslimat, Fatayat, Pergunu, LPBH NU, IPNU-IPPNU dan lain-lain. Hadir pula perwakilan Ikatan Keluarga Alumni PMII (IKA PMII) Kukar dalam acara tersebut. Perhatian yang begitu penting terhadap keberlangsungan kehidupan bermasyarakat yang damai menjadi tolak ukur acara ini terlaksana. Sebab, melalui pelatihan ini tentu ingin menghasilkan suatu kualitas berupa pemahaman utama bahwa kebutuhan masyarakat Indonesia dalam hal ini Kutai Kartanegara yaitu SDM yang berkualitas yang mampu mengedepankan akhlak sebagai bagian terpenting dari manusia untuk menciptakan perubahan-perubahan. Sehingga kesenjangan sosial, permasalahan antar bangsa dan provokasi yang dilakukan untuk menghancurkan bangsa ini dapat diatasi dengan tenang dan melalui langkah-langkah yang sistematis dan terarah sebagai suatu cerminan teladan kita kepada panutan kita sebagai umat islam yaitu Nabi Muhammad SAW. Sampai pada pengertian tentang rahmat Allah SWT kepada umat manusia tidak akan pernah putus selagi kita tetap menjaga kedamaian bangsa untuk tegaknya ajaran islam yang ramah dan bersahabat. Adapun pelatihan tersebut akan berlangsung sejak tanggal 24-26 Februari 2017.

Friday, January 20, 2017

Relokasi Pasar Tangga Arung Tenggarong Dalam Dilema

Aksi penolokan relokasi pasar Tangga Arung Tenggarong
Ekonomi kerakyatan adalah ekonomi yang membawa kemakmuran dan kesejahteraan yang berkeadilan untuk seluruh rakyat.
(Kwik Kian Gie)
Sejarah bangsa Indonesia, memang tidak bisa dilepaskan dari sejarah penindasan. Dimulai dari penjarahan era kolonialisasi-imperialisme untuk kepentingan akumulasi kekayaan Borjuasi Hindia-Belanda, sampai era neoliberisme-kapitalisme dengan sekian regulasi yang pada intinya menfasilitasi korporat bermodal besar—nasional maupun internasional—dalam memperkaya diri. Dimana ujungnya rakyat Indonesialah yang menjadi tumbal. Tragisnya, penjarahan itu berbarengan dengan tindakan kekerasan berupa perampasan, pengusiran, pemenjaraan, pembunuhan dst., dengan memanfaatkan peran militer, polisi  satpol pp dan aparatur pemerintah lainnya. Mereka seolah menjadi anjing penjaga kekayaan tuan untuk menghadapi perlawanan rakyat.

Saturday, January 14, 2017

Duo Kartini Muda Warnai RTAR PMII FISIPOL Unikarta

Regenerasi kepemimpinan pada tingkatan PMII Rayon di Universitas Kutai Kartanegara semakin berkembang. Berselang dua hari pasca terpilihnya sahabat Aung Kecil sebagai ketua PMII Rayon FKIP Ki Hajar Dewantara Unikarta kali ini menyusul PMII Rayon FISIPOL Unikarta mengadakan RTAR.

Ada dua calon kuat untuk menjadi ketua PMII Rayon FISIPOL Unikarta yaitu sahabati Ilmawati dan Venda Anggraini. Duo kartini muda PMII ini mewarnai persaingan dengan visi terbaik untuk PMII Rayon FISIPOL Unikarta. RTAR yang berlangsung di sekretariat PC. PMII Kukar ini pun berhasil menetapkan sahabati Ilmawati sebagai ketua PMII Rayon FISIPOL Unikarta untuk masa khidmat 2017-2018 dengan visi yang dibawa yaitu membangun asas kebersamaan dan kekeluargaan antara sesama anggota rayon maupun anggota PMII.