Bagi Sahabat yang ingin mengirimkan artikel silahkan kirim ke alamat: pc.pmiikukar@gmail.com
Showing posts with label Berita Daerah. Show all posts
Showing posts with label Berita Daerah. Show all posts

Tuesday, March 21, 2017

Keterbukaan Informasi Publik: Nihil!

Sumber: http://korpri.kaltimprov.go.id/wp-content/uploads/2016/09/uu.png
Good Governance adalah tuntutan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dengan syarat adanya transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat dalam kebijakan publik. Satu istilah tersebut mewakili makna reformasi menyeluruh baik secara administrasi maupun pembangunan fisik atau non fisik yang dilakukan oleh masing-masing pemerintahan di daerah baik itu Provinsi maupun Kabupaten di Negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi seperti Indonesia ini. Namun faktanya kata ‘Good Governance’ hanya dijadikan sebagai alat dalam agenda pesta demokrasi bahkan jika kita boleh membuat analogi (perbandingan) istilah tersebut menjadi modal besar dalam mempengaruhi masyarakat agar nilai jual suara dalam pemilihan umum atau kepala daerah dapat mendulang keuntungan. Sekali lagi pesta demokrasi tak ubahnya sistem pasar bebas. Saat ini bukan menjadi rahasia umum ketika akses teknologi yang sangat canggih memungkinkan setiap orang dapat mengetahui kejadian dibelahan dunia yang jauh dalam hitungan detik. Sebagai suatu contoh keramaian pemilihan kepala daerah (PILKADA) di DKI Jakarta yang mempertemukan antara tiga pasang calon untuk memperebutkan posisi penting pemegang kebijakan di Ibu Kota Negara Indonesia saja sudah menjadi pusat perhatian seluruh masyarakat diluar daerah DKI Jakarta. Padahal jika dilihat dari hak suara, setiap orang yang tidak tercatat sebagai warga DKI Jakarta tentu tidak bisa menyumbangkan suaranya dalam pesta demokrasi tersebut. Namun akibat pengaruh informasi yang luas, memungkinkan setiap orang dapat berkomentar dengan adanya PILKADA tersebut.
            Sejalan dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) maka pemerintah diamanatkan untuk membuka informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat. Sangat disayangkan, keterbukaan informasi ini hanya dimaknai sebagai sebuah aturan yang digunakan hanya untuk menggugurkan kewajiban untuk mematuhi aturan. Misalnya, pelaksanaan PILKADA terkadang yang menjadi sorotan hanya tentang isu program pembangunan dan janji-janji politik saja. Sehingga cukup di beritakan melalui media cetak, online dan televisi terkait debat kandidat maka pelaksanaan PILKADA sudah dianggap terbuka untuk umum.  sehingga anggaran pelaksanaan yang menyangkut keuangan  terhadap  pelaksanaan PILKADA itu sendiri seolah terlupakan. Padahal nilai anggaran pelaksanaan pesta demokrasi semacam itu patut untuk di informasikan kepada publik agar masyarakat tersadarkan akan nilai-nilai demokrasi bangsa Indonesia bukan hal yang sembarangan. Begitu pula yang terjadi dengan pelaksanaan pembangunan di daerah. Kita melihat masih banyak saja daerah yang belum memanfaatkan akses internet untuk mempublikasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) nya masing-masing. Banyak masyarakat yang menginginkan keterbukaan tentang APBD agar mampu mengawasi secara langsung pembangunan yang dilakukan, namun dokumen APBD menjadi barang ‘ghaib’ yang sulit untuk diketahui. Dokumen APBD merupakan suatu barang yang sangat penting karen disana memuat daftar pembangunan daerah yang menjadi prioritas sebagai ciri khas suatu wilayah.
            Setiap daerah memiliki website khusus terkait informasi daerah masing-masing. Sebenarnya pemerintah daerah bisa menggunakan website tersebut untuk mengunggah dokumen APBD. Namun sangat jarang sekali kita menemukan daerah yang dengan bijaksana berani melakukan hal tersebut. Hanya pencitraan tertentu saja yang diberitakan namun bukan itu yang sejatinya dibutuhkan mayarakat.  Padahal sudah ada tim tertentu yang diberi tanggung jawab untuk melakukan publikasi yaitu oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Pejabat PPID bertanggung jawab pada penyimpanan, pendokumentasian, penyedian, dan/atau pelayanan informasi. Akhirnya Keterbukaan Informasi Publik menjadi tidak ada artinya bagi masyarakat, peran dan pengawasan yang seharusnya dilakukan menjadi tidak ada sama sekali. Bahkan tak jarang di daerah tertentu masyarakat seolah bermain tebak-tebakan tentang pembangunan yang terjadi dan berapa anggaran yang dihabiskan untuk menyelesaikan sebuah proyek pembangunan tertentu. Keterbukaan Informasi Publik seharusnya menjadi semangat demokrasi yang menyadarkan namun kenyataannya adalah nihil (baca: kosong).



Friday, December 25, 2015

PMII BANTU KORBAN MUSIBAH KEBAKARAN


TENGGARONG - Tanggal 23 - 24 Desember Puluhan anggota dan kader PERGERAKAN MAHASISWA ISLAM INDONESIA (PMII) Melakukan aksi penggalangan dana terhadap korban musibah kebakaran yang berada di Loa Tebu keluarahan Loa Tebu Kecamatan Tenggarong.

 Aksi solidaritas ini dilakukan sebagaimana salah satu tanggung jawab peran dan fungsi mahasiswa sebagai fasilitator dan mobilisator terhadap masyarakat dan sesuai dengan ajaran ideologi kami Ahlussunnah Wal Jama'ah (ASWAJA) yaitu "sebaik-baik manusia adalah manusia yang dapat

Tuesday, December 22, 2015

KORP PMII PUTRI BAGI 500 BUNGA HARI IBU


TENGGARONG - Senin, 22 Desember 2015 KORP Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Putri Melakukan aksi damai dengan memberikan 500 bunga dan ucapan selamat hari ibu. Ini merupakan salah satu bentuk keperdulian kami terhadap ibu-ibu yang ada di seluruh indonesia.

Dengan memperingati hari ibu kami mengangkat tema "DARI KORP PMII PUTRI UNTUK SELURUH IBU INDONESIA" dengan aksi damai ini juga di dampingin kader dan anggota laki-laki.

Monday, November 9, 2015

PERJUANGAN KARYAWAN BERBUAH SURAT

Tenggarong- Menjelang awal bulan ke delapan, karyawan yang belum mendapatkan haknya, para karyawan mulai geram terhadap PT Fajar Bumi Sakti (FBS) yang tak pernah menepati janji kepada karyawan, Dari hasil rapat pada Senin (9/11/2015) di ruang Asissten 1 pemerintahan kabupaten Kutai Kartanegra, PT FBS hanya mengirimkan surat pemberitahuan bahwa akan dibayar selambat lambatnya tanggal 16 November 2015 nanti." Kami sebagai Perwakilan Buruh sudah cukup sabar terhadap PT. FBS dan pemerintah untuk memfasilitasi kami, tapi yang kami dapatkan hanyalah Jambu (Janji Busuk)," tegas Pak nur Mulku selaku pengurus serikat buruh.

Bukan hanya Karyawan yang sudah bosan dengan janji-janji yang diberikan, namun Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang membantu Karyawan yang di

Wednesday, October 28, 2015

PMII dampingi Buruh Tuntut Haknya



TENGGARONG - Ratusan buruh dan mahasiswa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia berunjuk rasa di depan Kantor Bupati Jalan KH. Akhmad Muksin Tenggarong.

Selasa (27/10/2015) Terhitung dari jam 9 sampai jam 4 sore massa buruh di dampingi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi demonstrasi terkait perusahaan PT. FBS (Fajar Bumi Sakti) yang tidak bertanggung jawab dan melalaikan kewajibannya untuk membayar upah/gaji dan pesangon untuk para buruh.

Dalam tuntutannya, massa buruh dan mahasiswa kembali mendesak pemerintah untuk segera mengahadirkan direksi/manager dari pihak perusahaan.
Mereka menganggap pemerintah terlalu lemah sampai tidak bisa menghadirkan pihak perusahaan.

Mahasiswa dan kalangan buruh menilai hal itu adalah bentuk perampasan hak serikat pekerja. "Kami meminta agar pemerintah memperhatikan apa yang menjadi tuntutan kami. Karena kami sudah tidak

Monday, August 24, 2015

KPU CORET DUA BALON BUPATI KUKAR

TENGGARONG-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara mencoret dua nama pasangan bakal calon (balon) Bupati Kukar periode 2015-2020 Idham Khalid- Abdul Khadir dan Awang Wahyu - Andi Katamto.

Dalam rapat pleno penetapan bakal calon Bupati Kukar di Gedung Wakil Pendopo Bupati Kukar, Jalan Wolther Mungisidi Tenggarong, Senin (24/8/2015). Secara tertutup bagi masyarakat umum dan media itu.

Keduanya dinyatakan tidak lolos dalam penelitian admistrasi dokumen pencalonan dan dokumen syarat pencalonan Nomor 51/BA/VII/2015. Sementara untuk pasangan Rita Widyasari dan Edy Damansyah, telah memenuhi persyaratan.

Menurut Anggota Komisioner KPU Saidi mengatakan, kedua bakal calon yang tidak lolos ini karena terganjal di admistrasi. Namun Saidi engan menerangkan secara detail admistrasi apa yang membuat kedua calon tersebut gugur.

"Mohon maaf saya tidak bisa menjelaskan secara detail apa penyebab kegagalan kedua calon ini, silakan teman-teman wartawan menayakan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten,"katanya. Sebab Panwaslah yang telah membuat rekomendasi itu semua,"tambah Sidi.

Hal yang sama juga dikatakan oleh anggota komisioner KPU Misran menurutnya, setelah diketahui hasil pleno tersebut dan hanya satu pasangan calon saja yang lolos. Maka KPU mulai hari ini (red) akan membuka pendaftaran ulang bakal calon bupati dari jalur partai politik (Parpol). 

Sebab jika dibuka melalui jalur perseorangan. Maka sudah pasti hal itu akan menyita waktu yang cukup panjang dalam memferivikasi berkas calon tersebut. KPU sendiri telah membuka pendaftaran ulang dari tanggal 25-27 Agustus. Imron

Sunday, August 16, 2015

PMII KUKAR SIAP KAWAL PEMILUKADA KUKAR

PMII Kutai Kartanegara menghimbau dan akan melakukan pengamanan serta pengawalan dalam proses pemilukada serentak di Kutai Kartanegara.

Desember nanti kita akan merayakan pesta demokrasi, untuk menentukan siapa yang layak memimpin daerah kita kutai kartanegara untuk meneruskan estafet kepemimpinan daerah, yang besar harapan untuk dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat kukar.

Serta menghimbau Komisi Pemilihan Umum Daerah dan calon-calon bupati dan wakil bupati agar tidak bermain "Money Politik" dan mendesak agar melaksanakan PEMILUKADA secara bersih.

Kami akan mengawal pemilukada tahun ini sesuai perundang-undangan, serta bersosialsiasi dan mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi pemilukada yang adil dan jujur jika terdapat kecurangan-kecurangan untuk segera melaporkan kepada yang berwenang. Tutur Achmad Khusnin Al Muafi selaku Ketua cabang PMII KUKAR.

Wednesday, April 9, 2014

PMII Kukar Soroti PNS yang Ikut Kampanye

TENGGARONG – Sorotan terhadap Pengawai Negeri Sipil (PNS) di Kutai Kartanegara (Kukar) agar tetap netral menjelang pemilu legislatif (Pileg) 9 April mendatang terus mengemuka. Untuk mencegah hal itu, PC PMII Kukar akan membentuk tim investigasi.

Ketua Umum PC PMII Kukar, Muhammad Sulaiman mengatakan, bukan hal yang tidak mungkin ada oknum jajaran PNS di  lingkungan Pemkab Kukar pun ikut terlibat dalam kampanye salah satu caleg. Hal itu bisa di lihat dari laporan Panwaslu yang mendapati oknum PNS terlibat dalam kampanye pemenangan salah satu caleg.
Karena itu, PC PMII Kukar akan mengambil langkah dengan membentuk tim investigasi untuk  menyelidiki kemungkinan  keterlibatan PNS dalam kampanye parpol. “Kami akan menyelidiki hal ini, kalau diperlukan  kami akan membentuk tim investigasi untuk mendalami hal ini, kemudian jika terbukti terjadi , kami akan melaporkan kepada pihak Panwaslu. Berikutnya Panwas lah yang akan mengambil tindakan,” katanya.
Saat ini, ada regulasi atau aturan yang mengharuskan PNS bersikap netral dalam pemilu dan melarang PNS ikut kampanye. Regulasi ini ada di PP nomor 53/2010 pasal 4 dan kemudian di perkuat lagi UU nomor 8 /2013 pasal 86.
Ia pun mengharapkan, pelanggaran-pelanggaran seperti PNS terlibat dalam kampanye tidak terjadi lagi dan PNS menjaga netralitasnya dalam Pemilu. “Kami mengimbau dan berharap PNS di Pemkab Kukar menjaga netralitasnya sesuai dengan aturan yang ada, sehingga bisa menciptakan pemilu yang bersih, jujur dan adil karena momen ini menentukan untuk kita semua dalam 5 tahun kedepan,” ungkapnya.
Sementara itu, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tenggarong bertekat akan terus mengawal jalannya Pemilu. Untuk memantapkan jalannya pengawasan, pihaknya akan memberikan pelatihan pemantauan Pemilu tanpa korupsi kepada seluruh pelajar yang ada di Tenggarong.
“Tentunya HMI adalah bagian tak terepas dari masyarakat semaksimal mungkin mengawal proses demokrasi sehingga meminimalisir segala bentuk pencederaan demokrasi,” kata Ketua HMI Cabang Tenggarong, Arimin didampingi Ketua Bidang Partisipasi Pembanguan Daerah (PPD), Ahmad Risal Bakri kepada Koran Kaltim, pekan tadi.
Tim pemantauan yang dilibatkan dipastikan memiliki pengetahuan dalam hal pemantauan Pemilu. Untuk melancarkan program itu, pihaknya juga akan bekerjasama dengan Pokja 30.
“Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu harus dibantu dalam proses ini,” tukasnya. (ami/sab1213)